- Mengisi Formulir Lengkap sesuai dengan identitas diri ( KTP ).
- Menandatangani langsung sendiri Surat Kuasa dan Pernyataan Secara Legal ( Hukum ).
- Menyiapkan Billing Terakhir Kartu Kredit/ KTA, dibawa pada saat penandatanganan Surat kuasa atau sebelumnya anda e-mail ke kami atau bisa fax ke kantor.
- Menyiapkan Materai @Rp.6.000,- sebanyak 2 lembar
- Menyiapkan Bea Administrasi 12% * Syarat dan ketentuan berlaku untuk Biaya administrasi, Silahkan Konsultasikan terlebih dahulu ke 0813 800 100 81
Persyaratan |
@
Tagged @ Pemecahan Masalah