Persyaratan dan Ketentuan Biaya yang harus anda penuhi, sebagai berikut :
- Jumlah tagihan pada biling terakhir KTA / Kartu Kredit dibawah Rp.5.000.000,- (Lima Juta rupiah) dikenakan Biaya Rp.650.000,- ( Enam ratus lima puluh ribu rupiah ).
- Jumlah Tagihan pada biling terakhir KTA / Kartu Kredit Rp.5.000.000,- (Lima Juta rupiah) atau lebih dari Rp.5.000.000,- (Lima Juta rupiah) dikenakan Biaya 12% dari Tagihan pada biling terakhir KTA / Kartu Kredit .
- Biaya tersebut Lunas, dibayarkan saat penandatanganan Surat Kuasa.
- Bagi anda yang diluar jangkauan kami pembayaran dilakukan melalui setoran tunai atau transfer via ATM, M-Banking, Internet Banking atau Fasilitas setoran tunai lainnya ke no.rekening jasa kami yang akan kami informasikan berikutnya.
@
Tagged @ Pemecahan Masalah